082193848246

(0422) 22224

Kebijakan Akademik dan Operasional Program Diploma/Sarjana Semester 2025/2026 Genap (2026.1)

Berdasarkan Surat Edaran Rektor Universitas Terbuka Nomor: 120 Tahun 2026 tentang Kebijakan Akademik dan Operasional Program Diploma/Sarjana Semester 2025/2026 Genap (2026.1), dengan ini kami sampaikan beberapa hal penting terkait kebijakan Akademik dan Operasional Program Diploma/Sarjana sebagai berikut.

1. Jadwal Pembelajaran dan Ujian Program Diploma dan Sarjana 2025/2026 Genap


2. Layanan Pendukung Kesuksesan Belajar Jarak Jauh (LPKBJJ)

LPKBJJ meliputi kegiatan Orientasi Studi Mahasiswa Baru (OSMB), Pelatihan Keterampilan Belajar Jarak Jauh (PKBJJ), Workshop Tugas (WT), dan Klinik Ujian (KU). Kegiatan ini bertujuan memberikan wawasan dan bekal yang memungkinkan mahasiswa dapat mengikuti pembelajaran di UT dengan baik. Setiap mahasiswa baru diwajibkan untuk mengikuti kegiatan LPKBJJ.

3. Tutorial dan Praktik/Praktikum/Berpraktik/Berpraktikum

Setiap mahasiswa wajib mengikuti layanan pembelajaran sesuai dengan karakteristik mata kuliah yang disediakan UT sebagai berikut.
a. Tutorial dan Praktik/Praktikum/Berpraktik/Berpraktikum, yaitu aktivitas belajar terbimbing yang bertujuan membekali mahasiswa dengan penguasaan konsep dan penerapannya (di dalam atau di luar lab/kelas) dalam konteks langsung atau tidak langsung.
b. Tutorial terdiri dari Tutorial Tatap Muka (TTM) dan Tutorial Webinar bersifat sinkronus (real time) serta Tutorial Online (Tuton) bersifat asinkronus (tidak real time).
c. Praktik/Praktikum/Berpraktik/Berpraktikum, aitu aktivitas belajar terbimbing yang bertujuan memberikan pengalaman praktik/praktikum mahasiswa di dalam atau di luar lab.

Ketentuan penyelenggaraan pembelajaran tersebut dijelaskan lebih lanjut pada Lampiran.

4. Integrasi Penelitian dan PkM dalam Pembelajaran

Integrasi penelitian dan PkM dalam pembelajaran dilakukan dengan menyertakan tautan (link) luaran penelitian/PkM yang relevan, serta menggunakan hasil riset sebagai rujukan utama dalam materi pada bahan ajar cetak/interaktif, bahan ajar tutorial berupa presentasi, diskusi, tugas, dan evaluasi. Integrasi ini dapat diakses oleh mahasiswa pada kegiatan belajar mandiri dan tutorial (TTM, Tuweb, dan Tuton). Hal ini bertujuan untuk memastikan materi pembelajaran selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terkini serta memenuhi standar instrumen akreditasi terbaru pada BANPT dan Lembaga Akreditasi Mandiri.

Tahapan untuk integrasi luaran penelitian dan PkM dijelaskan lebih lanjut pada Lampiran.

5. Pembelajaran di Luar Program Studi (PELURU)

Mahasiswa dapat berpartisipasi dalam program PELURU. Mahasiswa yang mengikuti program PELURU wajib melakukan registrasi dan melaporkan kegiatan yang diikuti melalui portal pada tautan https://www.peluru.ut.ac.id. Saat ini, ada 9 program PELURU yang ditawarkan yaitu: Magang BTN, PWK, Sekolah Ekspor, DICODIN, VINIX7, DTD (UT), PIJAK, Asistensi Mengajar dan Skema Kewirausahaan (UT). Kedepannya program ini akan bertambah beriringan dengan ajuan dari Prodi melalui Fakultas.

6. Kegiatan Kemahasiswaan

Kegiatan kemahasiswaan merupakan aktivitas belajar yang bersifat kokurikuler dan ekstrakurikuler, yang bertujuan memberikan pembekalan atau pembimbingan mahasiswa dalam pengembangan bakat dan minat. Kegiatan ini termasuk Paduan Suara, Penulisan Karya Ilmiah, Seni, olahraga atau lainnya yang dilaksanakan di bawah koordinasi UT
Majene.

Informasi mengenai program kemahasiswaan dijelaskan lebih lanjut pada Lampiran.

7. Program Sertifikasi Mahasiswa

Program Studi diharapkan dapat menginisiasi dan menyusun skema program sertifikasi profesi bagi mahasiswa sebagai upaya penguatan kompetensi. Program ini bertujuan untuk membekali mahasiswa dengan keterampilan praktis dan sertifikat profesional di luar kurikulum akademik formal, sehingga lulusan memiliki kesiapan serta daya saing yang lebih tinggi di dunia kerja.

8. Ujian Akhir Semester (UAS)

a. UAS dilaksanakan dengan berbagai modus layanan setiap mata kuliah yang telah ditetapkan, melalui: Ujian Tatap Muka (UTM), Ujian Online (UO: Live Proctoring dan AOP: Automated Online Proctoring), serta Take Home Exam (THE).
b. Pelaksanaan UAS semester 2025/2026 Genap hendaknya memperhatikan hal-hal sebagai
berikut.
1. Pada saat registrasi mata kuliah, mahasiswa akan mendapatkan informasi tentang cara (modus) UAS setiap mata kuliah yang akan ditempuh.
2. Jika tidak dapat mengikuti modus UAS seperti yang tertera dalam form registrasi, maka mahasiswa dapat mengajukan perubahan modus UAS dari UTM ke UO atau perubahan  jadwal UO dengan syarat tertentu, termasuk ketentuan syarat berbayar.
3. Perubahan modus UAS dan jadwal UO dapat dilakukan sepanjang jadwal pelaksanaan dan kapasitas ruang UO tersedia.
4. Pengajuan perubahan modus UAS dari UTM ke UO dan perubahan jadwal UO ke UO berbayar dapat dilakukan sejak terbit KTPU/KTPUO.
c. Pelaksanaan Remedial Ujian Online
1. Mahasiswa yang dapat mengajukan remedial ujian online adalah mahasiswa yang telah menempuh ujian online dengan jenis ujian objektif pada semester berjalan dan memperoleh jumlah jawaban benar kurang dari 30%.
2. Mahasiswa dapat mengajukan remedial maksimal 2 kali per mata kuliah pada semester berjalan. Mahasiswa harus menghubungi UT Majene untuk melakukan registrasi remedial ujian online dan membayar Lembar Informasi Pembayaran (LIP) Registrasi Remedial Ujian Online.
3. Skor yang akan digunakan dalam penentuan nilai akhir MK adalah skor tertinggi.

9. Tugas Akhir Program
Tugas Akhir Program Diploma IV dan Sarjana, meliputi tugas akhir sebagai berikut.
a. TAPS berbobot 6 (enam) sks.
b. Mahasiswa wajib meregistrasi salah satu skema TAPS yaitu skripsi/proyek/artikel ilmiah/ujian komprehensif tertulis (UKT) sesuai dengan struktur kurikulum program studi masing masing (lihat Katalog Kurikulum) melalui https://myut.ut.ac.id/.
c. Ketentuan penyelenggaraan/pembimbingan TAPS dilakukan dengan mengacu kepada MKKI4450 – Panduan TAPS.

Sehubungan dengan kebijakan di atas, mahasiswa hendaknya memahami Kebijakan Akademik dan Operasional Program Diploma dan Sarjana Semester 2025/2026 Genap (2026.1) dengan sebaik-baiknya.

Apabila terdapat hal-hal yang memerlukan penjelasan lebih lanjut, dapat menghubungi Kantor UT Majene melalui nomor WA 082193848246. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami sampaikan terima kasih.

Lampiran Surat Edaran Rektor Nomor : 120 TAHUN 2026
HAL : KEBIJAKAN AKADEMIK DAN OPERASIONAL PROGRAM DIPLOMA/SARJANA SEMESTER 2025/2026 GENAP

Lampiran Kebijakan Akademik 20261

MUH. IQBAL NOOR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts