Universitas Terbuka (UT) Majene terus memperkuat komitmennya dalam melindungi hasil karya intelektual melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat. Direktur UT Majene, Devi Ayuni, S.E., M.Si., hadir langsung untuk menandatangani dokumen kerja sama tersebut bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, Saefur Rochim, S.H., M.H., pada Selasa (12/5).
Langkah ini merupakan bagian dari gerakan nasional pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
Mengubah Ide Menjadi Aset Ekonomi
Partisipasi UT Majene dalam agenda ini memiliki maksud dan tujuan untuk menunjang tugas fungsi kedua pihak dalam pembangunan hukum dan penyelenggaraan Tridarma Perguruan Tinggi. Melalui PKS ini, Kemenkumham Sulbar berperan memberikan perlindungan KI terhadap karya-karya akademik dosen serta tugas akhir mahasiswa UT Majene.
Di sisi lain, UT Majene sebagai pihak kedua berkewajiban menyusun kebijakan terkait pendaftaran Kekayaan Intelektual bagi setiap mahasiswa. Sinergi ini diharapkan mampu mengubah hasil riset kampus menjadi aset yang memiliki kepastian hukum.
Rangkaian Agenda Penandatanganan
Kegiatan yang dipusatkan di Mamuju ini mencakup beberapa poin strategis yang tertuang dalam pasal-pasal kerja sama, di antaranya:
Fasilitasi Produk Hukum: Pelibatan akademisi UT Majene dalam melakukan analisis konsepsi pembentukan peraturan daerah.
Bantuan Hukum: Pelibatan mahasiswa pada pos bantuan hukum yang dibentuk di tingkat desa.
Penyuluhan dan Pendidikan: Pengikutsertaan personel UT Majene sebagai mitra penyuluhan hukum bagi masyarakat.
Komitmen Berkelanjutan
Melalui PKS nomor B/106/UN31.UT32/HK.08.00/2026 ini, kedua institusi sepakat untuk melakukan pemantauan dan evaluasi berkala minimal satu kali dalam setahun. Kerja sama ini juga mencakup aspek kerahasiaan data dan informasi pemasaran bisnis yang muncul selama periode perjanjian berlaku.
Dengan adanya payung hukum ini, sivitas akademika UT Majene kini memiliki jalur resmi untuk mendapatkan pendampingan intensif dalam memproteksi inovasi mereka melalui Sentra KI yang akan segera dibentuk. (*)